Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali menyinggung kosongkan kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pihaknya merasa banyak warga memeluk agama di luar enam keyakinan disetujui negara.
"Banyak masyarakat kita di Jawa Barat misalnya ada yang meyakini ajaran sunda wiwitan. Secara prinsipil oleh kementerian agama itu berada di luar enam agama. Kebijakan kemendagri adalah mengosongkan kolom agama tetapi tetap didata keyakinan yang dianutnya," jelas Tjahjo dalam Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (23/2).
Menurut dia, pemerintah harus menghargai dan memberikan hak kepada warga untuk meyakini kepercayaan yang dianut. Sehingga tidak adil jika ada masyarakat tidak memiliki KTP gara-gara pemilihan keyakinan.
Dia juga menolak jika warga negara menuliskan salah satu agama di KTP padahal masuk sebagai penganut kepercayaan tertentu. "Soal kolom agamanya dikosongkan saja yang penting didata kepercayaan yang diyakininya," ungkapnya.
Dia menambahkan, 30 persen dari 254 juta penduduk di Indonesia belum memiliki akta kelahiran. Tak hanya itu, 3 juta penduduk di Indonesia juga belum mendapatkan kartu tanda penduduk.
"Masih ada 3 juta yang belum mendapatkan KTP dengan berbagai pertimbangan kepala daerah, salah satunya terkait kolom agama," terangnya.
"Banyak masyarakat kita di Jawa Barat misalnya ada yang meyakini ajaran sunda wiwitan. Secara prinsipil oleh kementerian agama itu berada di luar enam agama. Kebijakan kemendagri adalah mengosongkan kolom agama tetapi tetap didata keyakinan yang dianutnya," jelas Tjahjo dalam Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (23/2).
Menurut dia, pemerintah harus menghargai dan memberikan hak kepada warga untuk meyakini kepercayaan yang dianut. Sehingga tidak adil jika ada masyarakat tidak memiliki KTP gara-gara pemilihan keyakinan.
Dia juga menolak jika warga negara menuliskan salah satu agama di KTP padahal masuk sebagai penganut kepercayaan tertentu. "Soal kolom agamanya dikosongkan saja yang penting didata kepercayaan yang diyakininya," ungkapnya.
Dia menambahkan, 30 persen dari 254 juta penduduk di Indonesia belum memiliki akta kelahiran. Tak hanya itu, 3 juta penduduk di Indonesia juga belum mendapatkan kartu tanda penduduk.
"Masih ada 3 juta yang belum mendapatkan KTP dengan berbagai pertimbangan kepala daerah, salah satunya terkait kolom agama," terangnya.
Sumber : http://www.kaskus.co.id
loading...
0 Response to "Maken Uroe Maken Mumang Dum ! ! ! Pah paloe Dum Awak. .. . Tolong Share ya.. "
Post a Comment